Kronologi Bus Trans Jogja Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pelajar Hingga Tewas
sumber gambar : keepo.me
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di simpang Ring Road
UPN, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.
Seorang pelajar bernama Aji
Pradana (18) tewas setelah ditabrak bus
Trans Jogja yang menerobos Traffic light pada
Rabu (27/11/2019).
Nyawa pelajar asal Wonogiri, Jawa
Tengah, tersebut tak berhasil diselamatkan setelah mengalami luka parah di
bagian kepala.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan ini terjadi sekitar
pukul 10.00 WIB.
Begini kronologi laka lantas yang menewaskan pelajar Aji
Pradana asal wonogiri akibat ditabrak Bus Trans Jogja.
Awalnya bus Trans Jogja yang dikemudikan oleh Arif Himawan
(32) bernopal AB 7837 AK melaju dari barat menuju arah timur. Saat itu Traffic light sudah berwarna kuning
menuju merah, hingga Traffic light sudah
berwarna merah namun bus tetap melaju.
Sementara dari arah selatan, Aji melajukan sepeda motornya
dari arah selatan lantaran Traffic light
telah berwarna hijau.
Jarak antara keduanya yang dekat menyebabkan benturan keras
tak dapat terhindari lagi.
Aji mengalami luka parah dibagian kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit JIH namun nyawanya tak tertolong dan akhirnya
meninggal dunia karena luka parah di kepalannya.
Atas kejadian tersebut. Polres Sleman resmi menetapkan Arif
Himawan selaku supir Bus Trans Jogja yang terlibat dalam laka lintas pada Kamis
(28/11/2019) sebagai tersangka.
Naiknya status Arif menjadi tersangka lantaran terindikasi melanggar
pasal 311 ayat 5 UU 22/2009.
Isi pasal tersebut adalah pengemudi sengaja mengemudi
kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau
barang.
Dengan kejadian laka lantas ini Arif selaku pengemudi Bus Trans Jogja juga mendapatkan PHK
(Pemutusan Hubungan Kerja) oleh PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku
pihak Bus Trans Jogja tempatnya bekerja.
Komentar
Posting Komentar