Kronologi Bus Trans Jogja Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pelajar Hingga Tewas

                                                             sumber gambar : keepo.me

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di simpang Ring Road UPN, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.
Seorang pelajar bernama Aji Pradana (18)  tewas setelah ditabrak bus Trans Jogja yang menerobos Traffic light pada Rabu (27/11/2019).
Nyawa pelajar asal Wonogiri, Jawa Tengah, tersebut tak berhasil diselamatkan setelah mengalami luka parah di bagian kepala.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Begini kronologi laka lantas yang menewaskan pelajar Aji Pradana asal wonogiri akibat ditabrak Bus Trans Jogja.

Awalnya bus Trans Jogja yang dikemudikan oleh Arif Himawan (32) bernopal AB 7837 AK melaju dari barat menuju arah timur. Saat itu Traffic light sudah berwarna kuning menuju merah, hingga Traffic light sudah berwarna merah namun bus tetap melaju.

Sementara dari arah selatan, Aji melajukan sepeda motornya dari arah selatan lantaran Traffic light telah berwarna hijau.

Jarak antara keduanya yang dekat menyebabkan benturan keras tak dapat terhindari lagi.

Aji mengalami luka parah dibagian kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit JIH namun nyawanya tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia karena luka parah di kepalannya.

Atas kejadian tersebut. Polres Sleman resmi menetapkan Arif Himawan selaku supir Bus Trans Jogja yang terlibat dalam laka lintas pada Kamis (28/11/2019) sebagai tersangka.

Naiknya status Arif menjadi tersangka lantaran terindikasi melanggar pasal 311 ayat 5 UU 22/2009.

Isi pasal tersebut adalah pengemudi sengaja mengemudi kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.

Dengan kejadian laka lantas ini Arif selaku pengemudi Bus Trans Jogja juga mendapatkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pihak Bus Trans Jogja tempatnya bekerja.



Komentar