Seorang Ibu Tega Sekap 4 Putrinya di Kamar Rumah Selama 20 Tahun


Malang-- Artimunah (61) seorang ibu asal Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Benar-benar tega kepada anaknya sendiri. Bagaimana tidak, ia tega menyekap dan melarang anak-anaknya untuk keluar rumah sejak 20 tahun yang lalu. 

Kasus ini akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian Plores Malang, Aparat Desa, dan pihak Puskesmas setempat melakukan pengecekan ke kediaman Artimunah pada jumat 3/1/2020 pagi. 

Empat orang anak Artimunah yang menjadi korban adalah anak pertamanya Asminiwati (44), anak ke-2 Titin Yuliarsih (41), anak-3 Virnawati (39), dan anak ke-4 Anis Mufidah (35). Keempat anak Artimunah ini disekap dalam kamar oleh ibunya sendiri selama 20 tahun yang berarti mereka telah disekap sejak usia dini. 

Saat ini baik korban maupun pelaku telah dibawa ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) guna mengecek kejiwaan mereka. Sampai saat ini petugas masih menyelidiki  alasan Artimunah menyekap anak kandungnya sendiri dalam rumah selama 20 tahun. 

Menurut salah seorang anak yang turut menjadi korban, ia mengatakan bahwa ibunya didatangi guru spiritual dan memerintah agar anak-anaknya tidak diperbolehkan keluar rumah, lalu ia menuruti doktrinan tersebut. 


Komentar